Kapal Apung Lampulo
Kapal Apung Lampulo
Pembangkit Tenaga Listrik Diesel (PLTD) Apung berlokasi di Gampong Punge Blang Cut-Banda Aceh. Tongkang besar milik PLN ini memiliki bobot mati 2.500 ton dan luas lambung 1.600 meter persegi. Menurut publikasi Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, pada awalnya kapal PLTD ini sengaja didatangkan PT PLN ke Banda Aceh guna memenuhi kebutuhan listrik warga kota karena terjadi deficit pasokan listrik. Saat itu banyak menara transmisi listrik dari Sumatera Utara ke Aceh ditebang oleh pihak pemberontak pada masa konflik, sehingga PLN menempatkan Kapal Generator Listrik untuk menyuplai kebutuhan listrik di Banda Aceh melalui jalur laut.
Belum sempat sepenuhnya kapal ini menyuplai pasokan listrik ke seluruh Kota Banda Aceh, kapal ini harus menerima akibat ganasnya gelombang tsunami besar yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 itu. Gelombang dahsyat tsunami mampu membuat kapal tongkang tersebut terhempas hingga empat kilometer dari posisinya semula sebelum tsunami, yakni di Dermaga Ulee Lheue. Gelombang hebat membawanya ke tengah permukiman padat penduduk sehingga menimbulkan korban nyawa dan bangunan. PLTD yang bentuknya seperti kapal feri penyeberangan Merak-Bakaheuni tersebut, terbawa arus tsunami yang digambarkan oleh penduduk kira-kira berkecepatan 200 km per jam.
Tidak ada yang menyangka, PLTD yang tertambat dengan jangkar baja bisa terlepas begitu saja hingga menindih sekitar 20 orang yang ikut hanyut serta sejumlah rumah dan mobil di bawahnya. Menurut pengakuan seorang penduduk setempat yang melihat pada waktu peristiwa itu terjadi, kapal PLTD tersebut meliuk-liuk dibawa gelombang hingga menindih apa saja yang ada di bawahnya saat air perlahan-lahan menyurut. Kini paling tidak, di bawah kapal PLTD itu masih terdapat sekitar 20 mayat yang masih tertimbun. Ada juga bangkai mobil yang bagaikan kaleng kerupuk masih bersemayam di bawah kapal. Tak ada satu orang pun yang mampu untuk mengambil mayat yang ditindih oleh besi seberat 2.500 ton itu.
Sebenarnya pada saat itu, pihak PLN sendiri sudah berpikiran untuk memindahkan PLTD itu. Namun pihak pemerintah provinsi Aceh masih keberatan karena mereka tertarik untuk menjadikannya sebagai prasasti serta kenang-kenangan bagi korban tsunami. Padahal, mesin PLTD yang memiliki kemampuan daya 20 MW itu masih bisa dipakai untuk mengaliri listrik dan mesinnya tidak rusak. PLN sendiri tidak keberatan kalau badan PLTD itu dibiarkan bersemayam di lokasi sekitar perumahan penduduk Jaya Baru, karena disadari betul oleh pihak PLN bahwa memindahkan badan PLTD apung itu tidak gampang karena harus melewati beberapa rumah penduduk yang masih kokoh berdiri disekitar situ. Namun PLN tetap menghendaki mesinnya, karena masih dapat dipakai untuk menghasilkan listrik bagi masyarakat Aceh.
0 Comments
Silahkan berkomentar dengan baik
- No SPAM
- No link aktif